| BMK 1957: Bahaya Narkoba Semakin Membahayakan Masa Depan Bangsa |
[Politik dan Keamanan]BMK 1957: Bahaya Narkoba Semakin Membahayakan Masa Depan Bangsa Jakarta, Pelita Barisan Muda Kosgoro (DPP BMK) 1957 mengajak seluruh komponen masyarkat secara bersama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkoba, karena penyalahgunaan narkotika dan obat-obat adiktif sudah sampai pada tingkat membahayakan. Kami mengajak seluruh komponen masyarkat untuk sama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkoba, ujar Wakil Ketua Umum DPP BMK 1957, Bowo Sidik Pangarso Bawadiman, SE di Jakarta Selasa (20/7). Sementara kepada aparat penegak hukum dia diminta lebih keras bertindak terhadap para pengedar, bandar, produsen serta penyelundup yang telah menjadikan Indonesia sebagai pasar barang haram itu. Dikatakan dia, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun 2009 terdapat 3,6 juta pengguna, di antaranya 900.000 orang menjadi pecandu. Untuk itu diperlukan langkah bersama menekan perkembangan penyalagunaan narkoba. Angka pengguna dan pecandu narkoba itu sudah masuk tingkat sangat membahayakan, kata Bowo . Pemerintah secara kelembagaan sudah membentuk BNN dengan tugas khusus penanganan dan penindakan terhadap berbagai aspek menyangkut penyalahgunaan narkoba. BNN bahkan dibentuk secara struktural sampai tingkat pemerintah kabupaten/kota. Namun dengan adanya data pengguna mencapai hampir dua persen dari jumlah penduduk, bisa kita katakan Indonesia sudah pada tingkat amat membahayakan. BNN dan seluruh jajarannya di daerah perlu bekerja lebih keras dengan memastikan hasil yang lebih terukur. Pihak BMK 1957 akan memastikan, berbagai upaya lebih keras dalam penanggulangan bahaya narkoba agar terus dilakukan. Libatkan ormas Kepada aparat penegak hukum diminta menjatuhkan hukuman yang benar-benar bisa membuat efek jera kepada mereka yang terbukti bersalah. Terhadap para produsen dan penyelundup, perlu sanksi hukuman yang setimpal bahkan sampai eksekusi mati. Libatkan ormas seperti BMK 1957 untuk berpartisipasi memberantas penyakit yang banyak menimbulkan korban tersebut, kata dia. Bowo mengakui, bahaya narkoba merupakan ancaman bagi generasi bangsa mendatang. Oleh sebab itu kebersamaan dalam memberantas narkoba terus kita galakkan. Setidak-tidaknya melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui. Ia memperkirakan, meningkatnya penyalahgunaan narkoba bisa disebabkan masih kurang perdulinya masyarakat atas bahaya narkobadan lemahnya kewaspadaan lingkungan masyarakat. Kondisi seperti itu bisa memperluas penggunaan narkoba. Jika tidak segera kita benahi khususnya melalui metoda yang lebih efektif, di tahun-tahun mendatang dikhawatirkan data pengguna dan pecandu narkoba bisa lebih meningkat, kata dia lagi. Dikatakan dia, DPP BMK 1957 menghargai usaha sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang peduli dan bahkan bergerak melakukan rehabilitasi terhadap para pecandu. Untuk itu sangat bijaksana apabila pihak pemerintah kabupaten dan kota juga terus menjalin kemitraan dengan mereka. Metoda penanggulangan pecandu baik melalui rehabilitasi termasuk penyelenggaraan Program Rumatan Therapi Methadon (PRTM) yang terbukti mampu menekan jumlah pecandu, akan terus dievaluasi sejauh mana efektivitasnya. Pada intinya kami akan mendukung segala upaya yang bisa menunjukkan keberhasil pengurangan jumlah pengguna dan pecandu narkoba. Kepada Kementerian Kesehatan yang juga ikut berperan khusus dalam penanggulangan narkoba, diminta terus mencari solusi dan inovasi yang bisa mempermudah dan murah bagi para pecandu yang ingin sadar melalui program rehabilitasi dan PRTM. Dari laporan masyarakat, terdapat pembantasan jumlah dan perbedaan pelayanan dan harga bagi para peserta program methadone. Padahal program ini dimaksudkan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba secara massal. (kh) |
Minggu, 12 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar